- Halaman Utama
- Tampil semua kategori
- Studentsite
- Mahasiswa Baru
- Civitas
- Akademik
- Prasarana
- Sarana
- Layanan
- Staffsite
- Organisasi
- UG Helpdesk
- Bapsi
- Layanan IT
- BAAK
- Kemahasiswaan
- Jurusan
- PPMB
- Program Magister
- Program Doktor
- Fasilitas Fisik
- B.A.U
- PSMA Online
- Kerjasama
- Program Diploma Tiga
- Program Sarjana Magister
- Domain UG
- Akreditasi
- Mencari Secara Cepat
- Peta site
Studentsite » KRS Reguler
ID #2838
Ubah KRS
UBAH, BATAL, DAN TAMBAH MATA KULIAH
Setelah perkuliahan dimulai, seorang mahasiswa dapat mengubah mata kuliah yang diambil baik dalam arti membatalkan suatu mata kuliah yang telah dinyatakan akan diambil dan menggantikannya atau menambah dengan mata kuliah lain, ataupun membatalkan suatu mata kuliah yang telah diambil tanpa menggantikannya dengan mata kuliah yang lain. Semua itu dicatat dalam KRS-nya. Pelaksanaan Ubah, Batal dan Tambah Mata Kuliah berlangsung selama satu minggu, yang dilaksanakan pada sistem akademik on-line, yakni dua minggu sesudah perkuliahan berlangsung.
Setelah masa ubah, batal, tambah berakhir, mahasiswa tidak diperkenankan lagi melakukan ubah, batal dan tambah mata kuliah
Setelah perkuliahan dimulai, seorang mahasiswa dapat mengubah mata kuliah yang diambil baik dalam arti membatalkan suatu mata kuliah yang telah dinyatakan akan diambil dan menggantikannya atau menambah dengan mata kuliah lain, ataupun membatalkan suatu mata kuliah yang telah diambil tanpa menggantikannya dengan mata kuliah yang lain. Semua itu dicatat dalam KRS-nya. Pelaksanaan Ubah, Batal dan Tambah Mata Kuliah berlangsung selama satu minggu, yang dilaksanakan pada sistem akademik on-line, yakni dua minggu sesudah perkuliahan berlangsung.
Setelah masa ubah, batal, tambah berakhir, mahasiswa tidak diperkenankan lagi melakukan ubah, batal dan tambah mata kuliah
Tags: krs
Related entries: -
Penulis: aielza_tri_hartanto
Revision: 1.0
Anda tidak diperbolehkan untuk memberikan komentar pada materi ini